MODUS BARU! PURA PURA MINTA TOLONG WANITA INI DIPERKOS4!!!
DM alias TI di tangkap tim Reskrim Polsek Kebon Jeruk. Pemuda berumur 23 tahun di tangkap karena laporan seorang bernama IF (35) sebagai tetangga kamar kos pelaku yang mengakui diperkosa.
” Pelaku di tangkap di Jalan Inpres, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat karena laporan korban yang mengakui diperkosa pada Jumat kemarin, ” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Polisi Marbun, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/4/2018).
Dari keterangan korban, aksi pemerkosaan bermula saat korban mendatangi kamar pelaku dengan maksud meminta pertolongan untuk mengangkat galon air mineral.
” Pelaku juga menyanggupinya dan korban kembali lagi kamarnya. Tetapi, ditunggu tak kunjung datang, korban kembali mendatangi kamar pelaku dan dijumpai pelaku baru usai mandi, ” katanya.
Tanpa berprasangka buruk, korban masuk ke kamar pelaku tetapi mendadak pelaku segera tutup dan mengunci pintu kamar lalu menarik tangan korban sampai terjatuh di kasur.
” Saat itu korban mengatakan ‘Mau apa kamu’, lalu pelaku menjawab, ‘Diam anda, seandainya anda teriak saya bunuh’. Takut akan ancamannya, korban juga tidak dapat banyak berbuat, lalu pelaku meminta untuk melakukan pertalian suami istri, ” tuturnya.
Saat itu korban pernah menolak, akan tetapi pelaku tetap melakukan kemauan bejatnya. Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku segera membukakan pintu kamar dan korban yang sudah berpakaian kembali segera pergi ke kamarnya.
Atas peristiwa itu, korban terasa tidak puas dan menceritakan pada sang suami, UN. Didepan suaminya, korban mengakui takut akan ancaman dari pelaku yang akan membunuhnya.
” Mendengar hal tersebut, sang suami bersama korban segera melaporkan ke pihak Polsek Kebon Jeruk. Usai melapor, korban segera dilakukan visum di RS Cipto Mangunkusumo, ” tuturnya.
Mendapati laporan itu, Tim Reskrim yang dipimpin segera oleh Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiharto melakukan penangkapan pada pelaku di kamar kosnya tidak ada perlawanan.
” Terkecuali menangkap pelaku, kami juga mengamankan tanda bukti berbentuk sepotong pakaian kaos warna cokelat, sepotong celana kain warna cokelat, sepotong celana dalam warna coklat, sepotong bra, dan sprei warna hijau, ” tuturnya.
Saat ini pelaku dan tanda bukti diamankan di Polsek Kebon Jeruk manfaat sistem penyidikan selanjutnya. Pelaku juga akan diancam dengan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
0 Response to "MODUS BARU! PURA PURA MINTA TOLONG WANITA INI DIPERKOS4!!!"
Post a Comment